Sunday, March 16, 2014

Wamendikbud Buka Bicara Soal Sumber Dana Kurikulum 2014



Pembiayaan kurikulum baru mulai tahun ajaran 2014 akan didanai melalui 3 sumber. Yakni Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pusat, bantuan operasional sekolah, dan dana alokasi khusus (DAK).

"Pos-pos anggaran itu akan difokuskan untuk penggandaan buku dan pelatihan guru," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim di Jakarta, Senin (13/11/2013).

Musliar mengatakan, kementerian akan mengeluarkan surat edaran terkait pembiayaan Kurikulum 2013. Ke depan, pelaksanaan pembiayaan Kurikulum 2013 tak hanya dari DIPA pusat seperti saat ini.

"Semester 1 tahun depan bulan Juli digunakan dana BOS, sedangkan dana DAK digunakan untuk semester 2 mulai Januari," jelas dia.

Untuk penggandaan buku, kata Musliar, akan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan sebagian dari DAK. "Kalau BOS kurang akan ditransfer dari pusat dari DIPA untuk tambahan BOS Buku".

Musliar menyebutkan dana BOS SD dan SMP sebanyak Rp 580 ribu dan Rp 710 ribu, jika digunakan membeli buku mencapai Rp 70 ribu. Sedangkan BOS SMA cukup besar yaitu Rp 1 juta. 

"Kami transfer lebih kurang Rp 800 miliar untuk beli buku khusus buku SD dan SMP, yang bosnya kecil. Tetapi kalau SMA kan BOS-nya besar," tuturnya.

Sementara, lanjut Musliar, untuk pelatihan guru, sebagian besar akan menggunakan dana dari DIPA pusat. Namun daerah juga diharapkan berpartisipasi.

Dia mencontohkan, di Provinsi Jawa Timur biaya pelatihan guru 50 persen ditanggung pemerintah pusat, 30 persen pemerintah provinsi, dan 20 persen ditanggung pemerintah kabupaten atau kota.

"Banyak daerah-daerah di tahun ini saja melaksanakan sendiri tanpa diminta, tapi dalam edaran ini betul-betul kami minta dan kami arahkan bahwa buku diadakan melalui tiga sumber tadi," ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini sebagian kabupaten kota telah menerapkan kurikulum 2013 secara mandiri dari segi biaya pelatihan guru maupun pengadaan buku. "Semuanya hampir 800 sekolah menerapkan mandiri," tukas Musliar.

0 comments:

Post a Comment

 
SerbaAda.Com! Blogger Template by Ipietoon Blogger Template