Friday, January 24, 2014

KPK Belum Kantongi Bukti Pencucian Uang Atut



JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengantongi bukti kuat untuk menjerat Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, penyidik belum melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan apakah sudah ada dua alat bukti yang cukup bahwa Ratu Atut melanggar Pasal TPPU.

"Belum ada. Belum ada ekspose," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2014).

Johan belum tahu kapan penyidik KPK akan menggelar ekspose dugaan TPPU Ratu Atut. "Tapi hari ini belum ada ekspose," ujar dia menambahkan.

Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Dalam perkembangannya, Atut ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Banten.

Tidak lama kemudian, Ratu Atut disangka menerima gratifikasi dalam proyek pengadaaan alat kesehatan Banten. Saat ini, Ratu Atut mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

0 comments:

Post a Comment

 
SerbaAda.Com! Blogger Template by Ipietoon Blogger Template